Hancurnya agama menurut Syaikh Abdul Qadir Jailani ada 4 hal :
1. Tidak mengamalkan apa yang diketahui
Sangat disayangkan banyak Muslim yang mengetahui shalat, zakat, dan puasa wajib tetapi tidak melaksanakannya. Banyak pejabat yang tahu korupsi itu haram, tapi tetap melakukannya. Banyak Muslimah yang mengetahui menutup aurat/berjilbab itu wajib tapi enggan melakukannya dengan berbagai dalih seperti belum siap, panas, atau hanya adat orang arab. Banyak ulama dan Muslim yang mengetahui menegakkan Syariat Islam secara kaffah adalah wajib tapi tidak mau memperjuangkannya, dengan dalih tidak relevan lagi, mengancam NKRI, dll.. Padahal tidak mungkin Allah menurunkan dan menetapkan suatu hukum yang tidak bisa diterapkan.
2. Mengamalkan apa yang tidak diketahui
Tidak sedikit orang awam agama yang tidak mengetahui status halal haram apa yang dikerjakannya. Seperti menjadi staff keuangan bank berbasis riba, mengadu untung dengan kuis seperti via sms, makan di restoran yang mungkin ternyata haram, dll. Banyak Muslimah yang menganggap baik profesi artis (penyanyi, penari, pemain film). Tidak sedikit Muslim yang memandang HAM dan demokrasi itu mulia, bahkan penuh kebangaan memperjuangkannya. Semua itu dilakukan mungkin karena tidak tahu keharamannya. “Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka haram (tertolak)” (HR Muslim). Sesungguhnya tiap manusia pun akan dimintai pertanggungjawaban atas ketidaktahuan mereka.
3. Tidak mencari tahu apa yang tidak diketahui
Banyak Muslim yang awam agama, tetapi tidak terdorong untuk mempelajari dan mendalami agama. Enjoy dalam kebodohan agamanya sendiri.
4. Menolak orang yang mengajari apa yang tidak diketahui
Tidak sedikit Muslim yang menolak ketika diajarkan (didakwahi) sesuatu oleh orang lain. Rasulullah saw bersabda, “Sombong itu adalah menolak kebenaran”, (HR Muslim). Sedangkan sombong yang dipahami kebanyakan di Indonesia adalah Riya.
Keempat hal tersebut memang telah menghancurkan agama, akibatnya hukum Allah dijauhkan, hukum thagut dilestarikan. Kewajiban agama banyak ditinggalkan, larangan sering dilakukan dan menjadi suatu kebiasaan. Adat istiadat menjadi ibadah, ibadah tercampur dengan khurafat dan maksiat.
Saat kondisi demikian Islam akan kembali asing, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “ Islam mulanya datang sebagai sesuatu yang asing dan akan kembali terasing. Berbahagialah orang-orang yang dipandang asing, yakni mereka yang selalu melalukan perbaikan-perbaikan di tengah-tengah umat yang berlomba-lomba melakukan kerusakan”.